Lombok Utara, NTB - Guna menciptakan keamanan dan ketertiban , Polres Lombok Utara melaksnakan pengamanan unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat Gili Indah ke Kantor DPRD dan Kantor Bupati Lombok Utara, Pada Senin, (3/5/2024).
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K., M.Si. menyampaikan kepada awak media bahwa sehubungan dengan adanya kegiatan unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat Gili Indah itu merupakan hak seorang warga negara Indonesia yang di atur dalam undang-undang.
“Dan ini juga merupakan kewajiban kami sebagai anggota Polri yang wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa pengawalan dan pengamanan giat demonstrasi yang di lakukan oleh masyarakat Gili Indah dengan tujuan agar kegiatan unjuk rasa berjalan dengan aman dan damai serta tidak anarkis” Ujar Didik.
Kegiatan unjuk rasa ini yang di lakukan oleh masyarakat Gili Indah ini yang mengatas namakan Gili Indah Bersatu.
Baca juga:
Diduga Depresi Pria di Tanjung Gantung Diri
|
“ini sehubungan dengan tuntutan masyarakat tentang krisis air yang di alami selama ini di 3 Gili serta tidak beroperasinya salah satu PT. di Gili Meno dan masalah isu Limbah salah satu PT. di Gili Trawangan yang mengelola air bersih” Imbuhnya.
Kegiatan unjuk rasa masyarakat Gili Indah Bersatu ini di ikuti sekitar kurang lebih 250 orang. Polres Lombok Utara menerjunkan 114 personel di Bawah Kendali Kabag Ops Kompol Burhanudin Guna memberikan pengamanan.
Masa melakukan kegiatan unjuk rasa dari Kantor BKKPN Kupang wilayah Konservasi Kabupaten Lombok Utara yang bertempat di Bangsal Pemenang, kemudian masa langsung menuju Kantor DPRD Kabupaten Lombok Utara dan terakhir masa langsung menuju ke Kantor Bupati Lombok Utara.
Kapolres menyampaikan bahwa dengan adanya krisis air di Desa Gili Indah karena air merupakan kebutuhan utama masyarakat yang di gunakan oleh hajat hidup orang banyak maka harus mendapat perhatian yang serius dan ini merupakan tugas dari pemerintah daerah yang akan mengambil kebijakan.
“Dan kami dari pihak Kepolisian hanya bisa memberikan pengamanan agar kegiatan unjuk rasa atas apa yang menjadi keluhan masyarakat bisa tersampaikan dengan baik tanpa adanya perbuatan yang anarkis dalam melakukan kegiatan unjuk rasa” Ulasnya.
Dan sehubungan dengan perusahaan Pengelolaan Air di Gili , itu juga merupakan kebijakan pemerintah daerah atas apa dampak positif dan negatifnya.
Kapolres berharap kepada anggota yang melaksanakan tugas pengamanan, agar melakukan tugas secara humanis berikan pelayanan dan pengamanan yang baik kepada masyarakat yang melakukan aksi.
“Apa yang menjadi pokok permasalahan bisa tersampaikan dengan baik tanpa melakukan perbuatan anarkis yang di lakukan oleh masa pengunjuk rasa sehingga kegiatan pengamanan ini dapat berjalan dengan aman tertib dan lancar. Tutup Kapolres. (Adb)